visitors

Rabu, 18 Februari 2015

Polisi Tanpa Kepala

Geger! Awal tahun baru 2015 ini Indonesia diributkan dengan adanya 'polisi tanpa kepala' - tepatnya pada tanggal 16 Januari 2015. Horror memang, tetapi inilah kenyataan yang diperlihatkan Mr. President kita, Yth. Ir. H. Joko Widodo, kepada rakyatnya di seantara nusantero, eh seantero nusantara maksudnya. Keputusan ini diambil menyusul ditetapkannya calon Kapolri (kesayangan) satu-satunya sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) 13 Januari silam.

Padahal sang calon Kapolri tunggal Komjenpol Budi Gunawan ini telah melalui Fit & Proper Test oleh Komisi III DPR pada 14 Januari 2015 - sehari setelah ditetapkannya sebagai tersangka. Dan mengejutkan, hasilnya BG lolos dan (seharusnya) siap langsung dilantik Jokowi. Namun, sayang seribu sayang Jokowi (yang dilema dengan status BG) memilih menetapkan Plt (Pelaksana tugas) Kapolri, Komjenpol Badrodin Haiti, yang saat itu (16 Januari 2015) sekaligus acara seremonial dicopotnya Jendral Sutarman sebagai Kapolri yang sejatinya baru akan pensiun Oktober mendatang.

Kisruh ini semakin menjadi membentuk pusaran masalah 'cicak (KPK) kontra buaya (Polri)' yang sekarang dilengkapi banteng sebagai 'entahlah'-nya. Presiden (terlihat) makin pusing, sementara 'polisi tanpa kepala' terus menghantui rakyatnya. "Kita tunggu proses hukum (praperadilan) dulu, baru nanti diputuskan," begitu kurang lebih kata Pakde Jokowi selepas mengetahui BG melayangkan gugatan praperadilan di PN Jaksel atas menyoal status tersangka yang disandangkan KPK padanya - sekira sebulanan pascapenetapan tersangka. Wal hasil, rakyat masih terus menunggu sambil 'ketakutan'.




Sorak sorai keramaian tagar #SaveKPK dan #SavePolri pun menghiasi dunia maya dan nyata. Sementara praperadilan BG berlangsung sepekan secara marathon, 9-13 Februari 2015. Putusanpun dibacakan pada Senin (16 Februari 2015) lalu. Kini seluruh pihak terkait bahkan (secara berlebihannya) seluruh rakyat Indonesia berdebar-debar menanti putusan itu. Bukan untuk sekadar seorang BG-nya saja, tetapi tentang hubungan KPK-Polri dan jelasnya kepemimpinan salah satu institusi penegak hukum di negeri ini. Hasilnya, hakim mengabulkan sebagian permohonan BG dan menolak seluruhnya permohonan KPK serta diketuklah palu pencabutan status tersangka BG. Ini seakan buah simalakama bagi Jokowi di tengah (kadung) gaduhnya khalayak publik dan politik.

How are you, Mr. President? Sekarang kami menunggu keputusan Anda yang begitu 'amat sangat' lama sekali. Kami tak butuh jawaban 'minggu depan' atau 'secepatnya' bahkan (jangan bilang) #BukanUrusanSaya. Nampaknya Anda masih saja dilema, yth. Ir. Joko Widodo (dua hari kemarin). Namun, alhamdulillaah akhirnya hari ini (Rabu, 18 Februari 2015) Bapak berdiri dengan (upaya susah payah bergestur) tegas di podium istana negara. Kami dengan dengarkan keputusan Bapak, yakni membatalkan pelantikan BG sebagai Kapolri dan menunjuk BH Sang Wakapolri sekaligus Plt Kapolri, Komjenpol Badrodin Haiti sebagai cakapolri baru (yang lagi-lagi) tunggal. Tinggal berkirim surat lagi ke DPR untuk diproses.

Tepuk tangan 'prok prok prok' kami apresiasi keputusan Bapake Jokowi. Hanya masalahnya, kalau mau menunjuk cakapolri baru mengapa tak sejak dulu saat BG jadi tersangka? Kan banyak tuh jenderal besar lainnya yang dikantongi Kompolnas? Sudah 'chaos' dan 'riweuh' begini barulah diputuskan. Yang paling di-PHP-in ya jelas BG dan para pendukung serta pihak berkepentingan di belakangnya (mungkin). Sementara itu, (seperti biasa) rakyat dibuat gantung dan tak pasti bin tak jelas, mungkin karena rakyat itu memang tak jelas menteri Bapak, Tedjo, bilang ya. Tapi yang jelas bahwa kami tidak tahu menahu kalau ada maksud lain yang telah Bapak & orang-orang Bapak siapkan. Entahlah, kami hanya rakyat jelata yang super-awam, tetapi berusaha ingin tahu.

Sekarang kami kira ini bukan berakhir, melainkan memasuki babak baru pencalonan kapolri baru kepada DPR yang sedang bermasa reses dan baru akan berakhir 22 Maret mendatang - kecuali atas ijin pimpinan DPR, bisa dilakukan rapat pembahasannya. Belum lagi uji kepatutan dan kelayakannya. Eh, yang paling penting juga, belum tentu DPR menerima pencabutan BG sebagai kapolri - yang sudah lolos dan bukan tersangka - dan meloloskan BH sebagai Kapolri definitifnya. Tentu ini akan makin 'seru', dan membuat Bapak makin 'lucu', tapi moga tak sampai berlarut-larut tak menentu.

"Sampai kapan Polisi Tanpa Kepala ini bergentayangan menghantui seluruh rakyat dari Merauke sampai Sabang?"

Yth. Bapak Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, ini saatnya Anda yang memilih, Anda yang menentukan. Seiring itu kami menaruh kepercayaan dan berdoa kepada Allah, Tuhan sekalian alam. Moga negeri ini terhindar dari bala niat kejahatan yang memantik kehancuran dan mendekat pada kondisi negeri yang adil dan penuh kebaikan serta diliputi atmosfer ampunan dan keberkahan. Aamiin.

Sekian. Mohon maaf atas sangat banyaknya kesalahan dari ketidaktahuan, ke-sok-tahu-an dari ke-simpang-siur-an kabar yang beredar dan berkembang, serta ungkapan kejujuran perasaan yang mungkin menyakitkan. Astaghfirullaah, kami memohon ampunan Allah Sang Maha Sebaik-baik pemberi keputusan.

| Catatan Perasaan untuk Pemimpin Negeri Kekinian, Kiki Rudiansyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Write your green words, please :D