Geger! Awal tahun baru 2015 ini Indonesia diributkan dengan adanya
'polisi tanpa kepala' - tepatnya pada tanggal 16 Januari 2015. Horror
memang, tetapi inilah kenyataan yang diperlihatkan Mr. President kita,
Yth. Ir. H. Joko Widodo, kepada rakyatnya di seantara nusantero, eh
seantero nusantara maksudnya. Keputusan ini diambil menyusul
ditetapkannya calon Kapolri (kesayangan) satu-satunya sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) 13 Januari silam.
Padahal sang calon Kapolri tunggal Komjenpol Budi Gunawan ini telah
melalui Fit & Proper Test oleh Komisi III DPR pada 14 Januari 2015 -
sehari setelah ditetapkannya sebagai tersangka. Dan mengejutkan,
hasilnya BG lolos dan (seharusnya) siap langsung dilantik Jokowi. Namun,
sayang seribu sayang Jokowi (yang dilema dengan status BG) memilih
menetapkan Plt (Pelaksana tugas) Kapolri, Komjenpol Badrodin Haiti, yang
saat itu (16 Januari 2015) sekaligus acara seremonial dicopotnya
Jendral Sutarman sebagai Kapolri yang sejatinya baru akan pensiun
Oktober mendatang.
Kisruh ini semakin menjadi membentuk pusaran
masalah 'cicak (KPK) kontra buaya (Polri)' yang sekarang dilengkapi
banteng sebagai 'entahlah'-nya. Presiden (terlihat) makin pusing,
sementara 'polisi tanpa kepala' terus menghantui rakyatnya. "Kita tunggu
proses hukum (praperadilan) dulu, baru nanti diputuskan," begitu kurang
lebih kata Pakde Jokowi selepas mengetahui BG melayangkan gugatan
praperadilan di PN Jaksel atas menyoal status tersangka yang
disandangkan KPK padanya - sekira sebulanan pascapenetapan tersangka.
Wal hasil, rakyat masih terus menunggu sambil 'ketakutan'.
Sorak sorai keramaian tagar #SaveKPK dan #SavePolri
pun menghiasi dunia maya dan nyata. Sementara praperadilan BG berlangsung
sepekan secara marathon, 9-13 Februari 2015. Putusanpun dibacakan pada
Senin (16 Februari 2015) lalu. Kini seluruh pihak terkait bahkan (secara
berlebihannya) seluruh rakyat Indonesia berdebar-debar menanti putusan
itu. Bukan untuk sekadar seorang BG-nya saja, tetapi tentang hubungan
KPK-Polri dan jelasnya kepemimpinan salah satu institusi penegak hukum
di negeri ini. Hasilnya, hakim mengabulkan sebagian permohonan BG dan
menolak seluruhnya permohonan KPK serta diketuklah palu pencabutan
status tersangka BG. Ini seakan buah simalakama bagi Jokowi di tengah
(kadung) gaduhnya khalayak publik dan politik.
How are you, Mr.
President? Sekarang kami menunggu keputusan Anda yang begitu 'amat
sangat' lama sekali. Kami tak butuh jawaban 'minggu depan' atau
'secepatnya' bahkan (jangan bilang) #BukanUrusanSaya.
Nampaknya Anda masih saja dilema, yth. Ir. Joko Widodo (dua hari
kemarin). Namun, alhamdulillaah akhirnya hari ini (Rabu, 18 Februari
2015) Bapak berdiri dengan (upaya susah payah bergestur) tegas di podium
istana negara. Kami dengan dengarkan keputusan Bapak, yakni membatalkan
pelantikan BG sebagai Kapolri dan menunjuk BH Sang Wakapolri sekaligus
Plt Kapolri, Komjenpol Badrodin Haiti sebagai cakapolri baru (yang
lagi-lagi) tunggal. Tinggal berkirim surat lagi ke DPR untuk diproses.
Tepuk tangan 'prok prok prok' kami apresiasi keputusan Bapake Jokowi.
Hanya masalahnya, kalau mau menunjuk cakapolri baru mengapa tak sejak
dulu saat BG jadi tersangka? Kan banyak tuh jenderal besar lainnya yang
dikantongi Kompolnas? Sudah 'chaos' dan 'riweuh' begini barulah
diputuskan. Yang paling di-PHP-in ya jelas BG dan para pendukung serta
pihak berkepentingan di belakangnya (mungkin). Sementara itu, (seperti
biasa) rakyat dibuat gantung dan tak pasti bin tak jelas, mungkin karena
rakyat itu memang tak jelas menteri Bapak, Tedjo, bilang ya. Tapi yang
jelas bahwa kami tidak tahu menahu kalau ada maksud lain yang telah
Bapak & orang-orang Bapak siapkan. Entahlah, kami hanya rakyat
jelata yang super-awam, tetapi berusaha ingin tahu.
Sekarang
kami kira ini bukan berakhir, melainkan memasuki babak baru pencalonan
kapolri baru kepada DPR yang sedang bermasa reses dan baru akan berakhir
22 Maret mendatang - kecuali atas ijin pimpinan DPR, bisa dilakukan
rapat pembahasannya. Belum lagi uji kepatutan dan kelayakannya. Eh, yang
paling penting juga, belum tentu DPR menerima pencabutan BG sebagai
kapolri - yang sudah lolos dan bukan tersangka - dan meloloskan BH
sebagai Kapolri definitifnya. Tentu ini akan makin 'seru', dan membuat
Bapak makin 'lucu', tapi moga tak sampai berlarut-larut tak menentu.
"Sampai kapan Polisi Tanpa Kepala ini bergentayangan menghantui seluruh rakyat dari Merauke sampai Sabang?"
Yth. Bapak Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, ini saatnya Anda yang
memilih, Anda yang menentukan. Seiring itu kami menaruh kepercayaan dan
berdoa kepada Allah, Tuhan sekalian alam. Moga negeri ini terhindar dari
bala niat kejahatan yang memantik kehancuran dan mendekat pada kondisi
negeri yang adil dan penuh kebaikan serta diliputi atmosfer ampunan dan
keberkahan. Aamiin.
Sekian. Mohon maaf atas sangat banyaknya
kesalahan dari ketidaktahuan, ke-sok-tahu-an dari ke-simpang-siur-an
kabar yang beredar dan berkembang, serta ungkapan kejujuran perasaan
yang mungkin menyakitkan. Astaghfirullaah, kami memohon ampunan Allah
Sang Maha Sebaik-baik pemberi keputusan.
| Catatan Perasaan untuk Pemimpin Negeri Kekinian, Kiki Rudiansyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Write your green words, please :D